Diktis--Bogor, 25 April 2012, Dalam rangka peningkatan kompetensi dosen PTAI, Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sertifikasi Dosen tahun 2012 dengan mengundang 65 peserta Rakornas yang terdiri dari Pimpinan UIN, IAIN, STAIN dan Kopertasi I - XIII yang diselenggarakan tanggal 25 - 27 April 2012 di Hotel The Jayakarta Cisarua Bogor.
Menurut Dr. Ishom Yuski, Kasubdit Ketenagaan, terdapat lima agenda penting kegiatan ini, pertama melakukan updating data dosen yang sudah tersertifikasi sejak tahun 2009-2011. Kedua, Collecting data usulan Sertifikasi Dosen tahun 2012. Ketiga, sharing informasi yang terkait pelaksanaan Sertifikasi Dosen yang dilaksanakan Kementerian Agama dan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Empat, Evaluasi implementasi Beban Kerja Dosen. Dan kelima, launching situs Ketenagaan Diktis berupa Sertifikasi Dosen Online, Beasiswa online, Beban Kerja Dosen (BKD) online, dan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) online.
“Dalam kesempataan ini, hadir Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dede Rosyada yang membuka secara resmi Rakornas Serdos 2012 dan sekaligus launching situs resmi ketenagaan Diktis” Ujar Khoirul Huda Basyir, M.Si, Kasi Pengembagan Profesi Subdti Kentagaan Diktis saat memandu acara pembukaan Rakornas. Khoirul Huda menambahkan bahwa Rakornas juga dihadiri tim pakar sertifikasi dosen, Prof. Joko Kustono, Prof. Sutrisno, Prof. Khumaidi, Prof. Muji Rahardjo, dan Dr. A. Syahid. Dalam Rakornas ini akan dihadiri pula pihak Inspektorat Jenderal Kemenag, untuk sharing teknis pengawasan Beban Kerja Dosen.
Dalam pengarahannya, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dede Rosyada, mengajak peserta untuk mensukseskan Program Sertifikasi Dosen dan implementasi BKD. Diruktur juga mengingatkan akan Renstra Pendidikan Tinggi Islam yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi Islam difokuskan dalam rangka menghasilkan lulusan yang cerdas, memiliki daya saing dan akhlak mulia. Untuk menghasilkan mahasiswa di atas, PTAI harus memiliki Dosen yang memenuhi kualifiksai (minimal S2) dan empat kompetensi, yaitu profesional, pedagogik, personal dan sosial.
Prof. Dede Rosyada juga memaparkan lima kebijakan strategis Diktis, pertama, rekrutmen dosen yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Kedua, mengambangkan dosen dengan penugasan sesuai BKD. Ketiga, memenuhi hak dosen sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Keempat, mengembangkan dan meningkatkan kompetensi professional, personal dan sosial dosen. Dan kelima, evaluasi kinerja dosen yang terintegrasi pada pemeriksaan dan pengawasan. (edon/akrom)