Serdos PTAI Kemenag RI | Sinkronisasi dan Konsultasi Peningkatan Kapasitas PTP Serdos

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Download Dokumen

    Tanya Jawab Serdos

    Buku Tamu

     

     

     

    Halaman Depan

    Tentang Serdos PTAI

    Produk Hukum

    Prosedur Sertifikasi

    Daftar PTP Serdos

    Daftar Asesor

    Kuota Nasional

    Daftar Peserta

    Tim Sertifikasi

    Kontak Kami

    Berita Seputar Serdos

    Galeri Foto

    Layanan Umum

    Link

    Peta Situs



    Sinkronisasi dan Konsultasi Peningkatan Kapasitas PTP Serdos

    Foto

    Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Ditjen Diktis) Depag RI mengadakan kegiatan sinkronisasi dan konsultasi peningkatan kapasitas PTP-Serdos di Hotel Bidakara Jakarta (29/04/09). Rencananya, pada kegiatan ini juga akan dilangsungkan Launching Serdos yang dilakukan oleh Menteri Agama RI di UIN Jakarta.

    Direktur Diktis menyampaikan persoalan yang menyebabkan kegiatan Serdos ini agar sedikit tertunda. Ketertundaan kegiatan ini sebetulnya tak bisa dilepaskan dari masalah penetapan peserta serdos. Menurut Direktur, PT-Pengusul tidak disiplin dalam pengusulan nama-nama dosen yang hendak ditetapkan sebagai peserta Serdos. Bahkan menjelang kegiatan ini saja masih ada PT-Pengusul yang mengajukan nama-nama baru, maupun mengoreksi peserta yang sudah diusulkan. Akibatnya, Direktorat tidak mungkin bisa segera mengadakan kegiatan sinkronisasi dan konsultasi antar PTP-Serdos sebab PT-Pengusul belum menjalankan tugas semestinya.

    Walaupun demikian, menurut Direktur, secara umum proses penetapan sudah dilakukan –terkecuali dosen yang diusulkan Kopertais. Bahkan menurut informasi surat penetapan peserta Serdos yang dikirimkan oleh Kasubdit Ketenagaan sudah sampai ke PT-Pengusul, kurang lebih 65 %.

    Secara khusus, Direktur juga menyinggung dan mengingatkan bahwa dalam
    surat penetapan peserta Serdos itu dicantumkan PTP-Serdos yang menyelenggarakan sertifikasi bagi dosen-dosen PT-Pengusul. Sesuai dengan pedoman Serdos, portofolio dosen PT-Pengusul tidak mungkin dinilai oleh asesor yang ada pada masing-masing PT-Pengusul, akan tetapi dinilai oleh asesor dari PTAI lain untuk menjaga obyektifitas penyelenggaraan Serdos.

    Oleh ak (-) | Kategori: Serdos | Tanggal: 30-04-2009 00:00





        Tweet Share    

    ©2009 - 2012 Sertifikasi Dosen PTAI
    Direktorat Pendidikan Tinggi Islam - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Kementerian Agama RI